BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
1. Pengantar
Perencanaan pembelajaran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan
pendidikan di sekolah. Melalui
perencanaan pembelajaran yang baik, guru akan lebih mudah dalam melaksanakan
pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam belajar. Perencanaan
pembelajaran dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta
didik, sekolah, mata pelajaran, dsb.
2. Kompetensi Dasar
Bahan ajar ini disusun dengan harapan bermanfaat bagi semua pihak yang
berkepentingan, khususnya para mahasiswa. Bagi para mahasiswa setelah
mempelajari bahan ajar ini , diharapkan dapat:
1)
memahami pengertian , komponen, dan berbagai
hal yang berkaitan dengan proses perencanaan pembelajaran;
2)
memperoleh kemampuan dalam menyusun atau mengembangkan
berbagai perangkat perencanaan
pembelajaran;
3)
memperoleh kemmapuan profesional dalam
menerapkan konsep-konsep perencanaan pembelajaran sebagai bekal melaksanakan
tugas di masa yang akan datang.
3. Kegiatan Belajar
3.1 Kegiatan
Belajar 1 (Pertemuan Ke-1 dan Ke-3)
PERENCANAAN PENGAJARAN
BAHASA INDONESIA
Uraian
A. Pengertian
Istilah
Perencanaan pengajaran banyak dipergunakan dalam berbagai lapangan kerja atau
bidang keilmuan. Misalnya, kita mendengar seseorang yang hendak membuka usaha
bisnis selalu memperhitungkan dahulu atau kita kenal pula perencanaan dalam
bidang pendidikan. Dalam bahasa inggris, perencanaan itu sama dengan Planning . pemakaian istilah tersebut semakin meluas.
Dalam bidang pendidikan, kita kenal perencanaan pendidikan nasional,
perencanaan pendidikan regional, perencanaan pendidikan lokal, perencanaan
pendidikan kelembagaan (institusional) bahkan yang lebih sempit lagi adalah
perencanaan pengajaran.
Apa yang dimaksud dengan perencanaan itu? Perencanaan dapat diartikan
sebagai suatu proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada
masa yang akan datang untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
Keputusan-keputusan itu disusun secara sistematis, regional, dan dapat
dibenarkan secara ilmiah karena menerapkan berbagai pengetahuan yang
diperlukan. Perencanaan itu dapat diberi arti sebagai suatu proses pembuatan
serangkaian kebijaksanaan untuk mengendalikan masa depan sesuai dengan tujuan
yang telah ditentukan. Kebijakan-kebijakan tersebut disusun sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan masyarakat pemakai.
Dalam kaitannya dengan pengajaran ,
yang dimaksud dengan perencanaan pengajaran adalah proses penyusunan berbagai
keputusan pengajaran yang akan dilaksanakan dalam proses kegiatan pengajaran
untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan. Dalam penerapannya
perencanaan ini dalam bentuk suatu program atau perangkat pembelajaran.
Perangkat pembelajaran termaksud disusun sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
B.
Komponen Perencanaan
Dalam
menyusun sebuah perencanaan pengajaran, tentu kita bertanya, Apa yang harus
kita rencanakan? Bagaimana merencanakannya? Tentu berbagai jawaban yang
terbayang di benak kita. Terkait dengan perencanaan pengajaran, maka jawabannya
sebagai berikut.
1) Tujuan
2) Bahan/ Materi
Pembelajaran
Keberhasilan pembelajaran
secara keseluruhan sangat tergantung pada keberhasilan guru merancang materi
pembelajaran. Materi Pembelajaran pada hakekatnya merupakan bagian tak terpisahkan dari
Silabus, yakni perencanaan, prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan
diberikan pada saat kegiatan pembelajaran.
Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa bahan atau
materi pembelajaran (instructional
materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai
peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Bahan atau materi pembelajaran
menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan komponen perencanaan ,
yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran.
Sasaran tersebut harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
yang harus dicapai oleh peserta didik. Artinya, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran
hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan
kompetensi dasar, serta tercapainya indikator .
Materi pembelajaran dipilih seoptimal mungkin untuk
membantu peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran
adalah jenis, cakupan, urutan, dan perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran tersebut.
Agar guru dapat membuat persiapan yang berdaya guna dan
berhasil guna, dituntut memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan
pengembangan materi pembelajaran, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip,
maupun prosedur pengembangan materi serta mengukur efektivitas persiapan
tersebut.
3) Metode
Proses
pembelajaran yang berhasil guna memerlukan teknik, metode, dan pendekatan
tertentu sesuai dengan karakteristik tujuan, peserta didik, materi, dan sumber
daya. Sehingga diperlukan strategi yang tepat dan efektif.
Strategi
pembelajaran merupakan suatu seni
dan ilmu untuk membawa
pembelajaran sedemikian rupa sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat
dicapai secara efesien dan efektif (T. Raka Joni, 1992). Cara-cara yang dipilih
dalam menyusun strategi pembelajaran meliputi sifat, lingkup dan urutan kegiatan
yang dapat memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik (Gerlach and
Ely). Strategi belajar mengajar tidak hanya terbatas pada prosedur dan
kegiatan, melainkan juga termasuk di dalamnya materi pengajaran atau paket
pengajarannya (Dick and Carey).
Faktor yang
memengaruhi proses pembelajaran terdiri dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah faktor-faktor
yang berkaitan dengan pribadi guru sebagai pengelola kelas. Guru harus
dapat melaksanakan proses pembelajaran, oleh sebab itu guru harus memiliki
persiapan mental, kesesuaian antara tugas dan tanggung jawab, penguasaan bahan,
kondisi fisik, dan motivasi kerja.
Faktor
eksternal adalah kondisi yang timbul atau datang dari luar pribadi guru, antara
lain keluarga dan lingkungan pergaulan di masyarakat. Faktor lingkungan, yang
dimaksud adalah faktor lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan
sekolah.
Berdasarkan
pendekatan yang digunakan, secara umum ada dua strategi pembelajaran yaitu
strategi yang berpusat pada guru (teacher
centre oriented) dan strategi yang berpusat pada peserta didik (student centre oriented). Pendekatan
pembelajaran yang berpusat pada guru menggunakan strategi ekspositori,
sedangkan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik menggunakan
strategi diskoveri inkuiri (discovery
inquiry).
Pemilihan
strategi ekspositori atau diskoveri inkuiri dilakukan atas pertimbangan
karakteristik kompetensi yang menjadi tujuan yang terdiri dari sikap,
pengetahuan dan keterampilan, serta karakteristik peserta didik dan sumber daya
yang dimiliki. Oleh karena itu tidak ada strategi yang tepat untuk semua
kondisi dan karakteristik yang dihadapi. Guru diharapkan mampu memilah dan
memilih dengan tepat strategi yang digunakan agar hasil pembelajaran efektif
dan maksimal.
Pemilihan
strategi ekspositori dilakukan atas pertimbangan:
a. karakteristik peserta didik
dengan kemandirian belum memadai;
b. sumber referensi terbatas;
c. jumlah pesera didik dalam
kelas banyak;
d. alokasi waktu terbatas; dan
e. jumlah materi (tuntutan
kompetensi dalam aspek pengetahuan) atau bahan banyak.
Langkah-langkah
yang dilakukan pada strategi ekspositori adalah sebagai berikut.
a. Preparasi, guru menyiapkan
bahan/materi pembelajaran
b. Apersepsi diperlukan untuk
penyegaran
c. Presentasi (penyajian) materi
pembelajaran
d. Resitasi, pengulangan pada
bagian yang menjadi kata kunci kompetensi atau materi pembelajaran.
Pemilihan
strategi diskoveri inkuiri dilakukan
atas pertimbangan:
a.
karakteristik peserta didik dengan kemandirian cukup
memadai;
b.
sumber referensi, alat, media, dan bahan cukup;
c.
jumlah peserta didik dalam kelas tidak terlalu banyak;
d.
materi pembelajaran tidak terlalu luas; dan
e.
alokasi waktu cukup tersedia.
Langkah-langkah
yang dilakukan pada strategi diskoveri
inkuiri adalah sebagai berikut.
a. Guru atau peserta didik mengajukan dan merumuskan masalah
b. Merumuskan logika berpikir untuk mengajukan hipotesis
atau jawaban sementara
c. Merumuskan langkah kerja untuk memperoleh data
d. Menganalisis data dan melakukan verifikasi
e. Melakukan generalisasi
Strategi
ekspositori lebih mudah bagi guru namun kurang melibatkan aktivitas peserta
didik. Kegiatan pembelajaran berupa instruksional langsung (direct instructional) yang dipimpin oleh
guru. Metode yang digunakan adalah ceramah atau presentasi, diskusi kelas, dan
tanya jawab. Namun demikian ceramah atau presentasi yang dilakukan secara
interaktif dan menarik dapat meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam
pembelajaran.
Strategi diskoveri inkuiri memerlukan persiapan
yang sungguh-sungguh, oleh karena itu dibutuhkan kreatifitas dan inovasi guru
agar pengaturan kelas maupun waktu lebih efektif. Kegiatan pembelajaran
berbentuk Problem Based Learning yang
difasilitasi oleh guru. Strategi ini melibatkan aktivitas peseserta didik yang
tinggi. Metode yang digunakan adalah observasi, diskusi kelompok, eksperimen,
ekplorasi, simulasi, dan sebagainya.
4) Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran atau belajar dan pembelajaran merupakan konsep yang saling
berkaitan. Belajar merupakan proses perubahan tingkah
laku akibat interaksi dengan lingkungan. Proses perubahan tingkah laku
merupakan upaya yang dilakukan secara sadar berdasarkan pengalaman ketika
berinteraksi dengan lingkungan. Pola tingkah laku yang terjadi dapat dilihat
atau diamati dalam bentuk perbuatan reaksi dan sikap secara mental dan fisik.
Tingkah
laku yang berubah sebagai hasil proses pembelajaran mengandung pengertian luas,
mencakup pengetahuan, pemahaman, sikap, dan sebagainya. Perubahan yang terjadi
memiliki karakteristik: (1) perubahan terjadi secara sadar, (2) perubahan dalam
belajar bersifat sinambung dan fungsional, (3) tidak bersifat sementara, (4)
bersifat positif dan aktif, (5) memiliki arah dan tujuan, dan (6) mencakup
seluruh aspek perubahan tingkah laku, yaitu pengetahuan, sikap, dan perbuatan.
Keberhasilan
belajar peserta didik dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor
internal, yaitu kondisi dalam proses belajar yang berasal dari dalam diri
sendiri, sehingga terjadi perubahan tingkah laku. Ada beberapa hal yang
termasuk faktor internal, yaitu: kecerdasan, bakat (aptitude), keterampilan
(kecakapan), minat, motivasi, kondisi fisik, dan mental.
Faktor
eksternal, adalah kondisi di luar individu peserta didik yang mempengaruhi belajarnya. Adapun yang
termasuk faktor eksternal adalah:
lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat (keadaan sosio-ekonomis,
sosio kultural, dan keadaan masyarakat).
Pada
hakikatnya belajar dilakukan oleh siapa saja, baik anak-anak maupun manusia
dewasa. Pada kenyataannya ada kewajiban bagi manusia dewasa atau orang-orang
yang memiliki kompetensi lebih dahulu agar menyediakan ruang, waktu, dan
kondisi agar terjadi proses belajar pada anak-anak. Dalam hal ini proses
belajar diharapkan terjadi secara optimal pada peserta didik melalui cara-cara
yang dirancang dan difasilitasi oleh guru di sekolah. Dengan demikian
diperlukan kegiatan pembelajaran yang disiapkan oleh guru.
Pembelajaran
merupakan seperangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar
peserta didik, dengan memperhitungkan kejadian-kejadian
eksternal yang berperanan terhadap rangkaian kejadian-kejadian internal
yang berlangsung di dalam peserta didik (Winkel, 1991 dalam BSNP: 2006).
Pengaturan
peristiwa pembelajaran dilakukan secara seksama dengan maksud agar terjadi
belajar dan membuat berhasil guna (Gagne, 1985 dalam BSNP: 2006). Oleh karena
itu pembelajaran perlu dirancang, ditetapkan tujuannya sebelum dilaksanakan,
dan dikendalikan pelaksanaannya.
a. Prinsip Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Dalam kaitannya dengan pembelajaran berbasis kompetensi ,
pembelajaran yang dilakukan dengan orientasi pencapaian kompetensi peserta
didik. Sehingga muara akhir hasil pembelajaran adalah
meningkatnya kompetensi peserta didik yang dapat diukur dalam pola sikap,
pengetahuan, dan keterampilannya.
Prinsip pembelajaran berbasis kompetensi adalah sebagai
berikut:
1) Berpusat pada peserta didik agar mencapai kompetensi yang
diharapkan. Peserta didik menjadi subjek pembelajaran sehingga keterlibatan
aktivitasnya dalam pembelajaran tinggi. Tugas guru adalah mendesain kegiatan
pembelajaran agar tersedia ruang dan waktu bagi peserta didik belajar secara
aktif dalam mencapai kompetensinya.
2) Pembelajaran terpadu agar kompetensi yang dirumuskan
dalam KD dan SK tercapai secara utuh. Aspek kompetensi yang terdiri dari sikap,
pengetahuan, dan keterampilan terintegrasi menjadi satu kesatuan.
3) Pembelajaran dilakukan dengan sudut pandang adanya
keunikan individual setiap peserta didik. Peserta didik memiliki karakteristik,
potensi, dan kecepatan belajar yang beragam. Oleh karena itu dalam kelas dengan
jumlah tertentu, guru perlu memberikan layanan individual agar dapat mengenal
dan mengembangkan peserta didiknya.
4) Pembelajaran dilakukan secara bertahap dan terus menerus
menerapkan prinsip pembelajaran tuntas (mastery
learning) sehingga mencapai ketuntasan yang ditetapkan. Peserta didik yang
belum tuntas diberikan layanan remedial, sedangkan yang sudah tuntas diberikan
layanan pengayaan atau melanjutkan pada kompetensi berikutnya.
5) Pembelajaran dihadapkan pada situasi pemecahan masalah,
sehingga peserta didik menjadi pembelajar yang kritis, kreatif, dan mampu
memecahkan masalah yang dihadapi. Oleh karena itu guru perlu mendesain
pembelajaran yang berkaitan dengan permasalahan kehidupan atau konteks
kehidupan peserta didik dan lingkungan.
6) Pembelajaran dilakukan dengan multi strategi dan
multimedia sehingga memberikan pengalaman belajar beragam bagi peserta didik.
7) Peran guru sebagai fasilitator, motivator, dan narasumber
Pembelajaran
kontekstual dengan pendekatan konstruktivisme dipandang sebagai salah satu
strategi yang memenuhi prinsip pembelajaran berbasis kompetensi. Dengan lima
strategi pembelajaran kontekstual (contextual
teaching and learning), yaitu relating,
experiencing, applying, cooperating, dan transferrini diharapkan peserta
didik mampu mencapai kompetensi secara maksimal.
Tujuh konsep utama pembelajaran kontekstual, yaitu:
1)
Constructivisme
Belajar
adalah proses aktif mengonstruksi pengetahuan dari abstraksi pengalaman alami
maupun manusiawi, yang dilakukan secara pribadi dan sosial untuk mencari makna
dengan memproses informasi sehingga dirasakan masuk akal sesuai dengan kerangka
berpikir yang dimiliki
Belajar
berarti menyediakan kondisi agar memungkinkan peserta didik membangun sendiri
pengetahuannya
Kegiatan
belajar dikemas menjadi proses mengonstruksi pengetahu-an, bukan menerima
pengetahuan sehingga belajar dimulai dari apa yang diketahui peserta didik.
Peserta didik menemukan ide dan pengetahuan (konsep, prinsip) baru, menerapkan
ide-ide, kemudian peserta didik mencari strategi belajar yang efektif agar
mencapai kompetensi dan memberikan kepuasan atas penemuannya itu.
2) Inquiry
Siklus inkuiri: observasi
dimulai dengan bertanya, mengajukan hipotesis, mengumpulkan data, dan menarik
simpulan.
Langkah-langkah
inkuiri dengan merumuskan masalah, melakukan
observasi, analisis data, kemudian mengomunikasikan hasilnya
4) Questioning
Berguna
bagi guru untuk: mendorong, membimbing dan menilai peserta didik; menggali
informasi tentang pemahaman, perhatian, dan pengetahuan peserta didik.
Berguna bagi peserta didik sebagai salah satu teknik dan
strategi belajar.
5) Learning Community
Dilakukan
melalui pembelajaran kolaboratif
Belajar dilakukan dalam
kelompok-kelompok kecil sehingga kemampuan sosial dan komunikasi berkembang
6) Modelling
Berguna sebagai contoh yang baik
yang dapat ditiru oleh peserta didik seperti cara menggali informasi,
demonstrasi, dan lain-lain.
Pemodelan dilakukan oleh guru
(sebagai teladan), peserta didik, dan tokoh lain.
7)
Reflection
Tentang cara berpikir apa yang baru dipelajari
Respon terhadap kejadian, aktivitas/pengetahuan yang baru
Hasil konstruksi pengetahuan yang baru
Bentuknya dapat berupa kesan, catatan atau hasil karya
8) Autentic Assesment
Menilai sikap, pengetahuan, dan ketrampilan
Berlangsung selama proses secara terintegrasi
Dilakukan melalui berbagai cara (test dan non-test)
Alternative bentuk: kinerja, observasi, portofolio,
dan/atau jurnal
b.Implementasi Pengembangan
Kegiatan Pembelajaran
Sebagai tahapan strategis pencapaian
kompetensi, kegiatan pembelajaran perlu didesain dan dilaksanakan secara
efektif dan efisien sehingga memperoleh hasil maksimal. Berdasarkan panduan
penyusunan KTSP (KTSP), kegiatan pembelajaran terdiri dari kegiatan tatap muka,
kegiatan tugas terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Sekolah
standar yang menerapkan sistem paket, beban belajarnya dinyatakan dalam jam
pelajaran ditetapkan bahwa satu jam pelajaran tingkat SMA terdiri dari 45 menit
tatap muka untuk Tugas Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur
memanfaatkan 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka.
Sementara
itu bagi sekolah kategori mandiri yang menerapkan sistem kredit semester, beban
belajarnya dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). 1 (satu) sks tingkat
SMA terdiri dari 1 (satu) jam pelajaran (@45 menit) tatap muka dan 25 menit
tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Dengan
demikian, pada sistem paket maupun SKS, guru perlu mendesain kegiatan
pembelajaran tatap muka, tugas terstruktur dan kegiatan mandiri.
Kegiatan Tatap Muka
Untuk
sekolah yang menerapkan sistem paket, kegiatan tatap muka dilakukan dengan strategi bervariasi baik ekspositori maupun
diskoveri inkuiri. Metode yang digunakan
seperti ceramah interaktif, presentasi, diskusi kelas, diskusi kelompok,
pembelajaran kolaboratif dan kooperatif, demonstrasi, eksperimen, observasi di
sekolah, ekplorasi dan kajian pustaka atau internet, tanya jawab, atau
simulasi.
Untuk
sekolah yang menerapkan sistem SKS, kegiatan tatap muka lebih disarankan dengan
strategi ekspositori. Namun demikian tidak menutup kemungkinan menggunakan
strategi dikoveri inkuiri. Metode
yang digunakan seperti ceramah interaktif, presentasi, diskusi kelas, tanya
jawab, atau demonstrasi.
Kegiatan Tugas terstruktur
Bagi
sekolah yang menerapkan sistem paket, kegiatan tugas terstruktur tidak dicantumkan dalam jadwal pelajaran namun
dirancang oleh guru dalam silabus maupun RPP (Rancangan Pelaksanaan
Pembelajaran). Oleh karena itu pembelajaran dilakukan dengan strategi diskoveri
inkuiri. Metode yang digunakan seperti penugasan, observasi lingkungan, atau
proyek.
Bagi
sekolah yang menerapkan sistem SKS, kegiatan tugas terstruktur dirancang dan
dicantumkan dalam jadwal pelajaran meskipun alokasi waktunya lebih sedikit dibandingkan
dengan kegiatan tatap muka. Kegiatan tugas terstruktur merupakan kegiatan
pembelajaran yang mengembangkan kemandirian belajar peserta didik, peran guru
sebagai fasilitator, tutor, teman belajar. Strategi yang disarankan adalah diskoveri inkuiri dan tidak disarankan
dengan strategi ekspositori. Metode yang digunakan seperti diskusi kelompok,
pembelajaran kolaboratif dan kooperatif, demonstrasi, eksperimen, observasi di
sekolah, ekplorasi dan kajian pustaka atau internet, atau simulasi.
Kegiatan Mandiri Tidak
Terstruktur
Kegiatan
mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang dirancang oleh guru
namun tidak dicantumkan dalam jadwal pelajaran baik untuk sistem paket maupun
sistem SKS. Strategi pembelajaran yang digunakan adalah diskoveri inkuiri
dengan metode seperti penugasan, observasi lingkungan, atau proyek.
5) Alat dan Sarana
Yang
dimaksud dengan alat dan sarana di sini, yakni alat peraga atau alat bantu dan
sumber belajar bahasa Indonesia.
Alat dan
sarana pembelajaran bahasa Indonesia
dapat berupa buku sumber, gambar, media cetak, media elektronik, nara sumber,
karya siswa , lingkungan ,
Prinsip pemilihan alat atau
media pengajaran, yakni:
- kesesuaian;
- ketersediaan;
- kehematan atau kepraktisan;
- kemudahan dalam menggunakannya.
6) Penilaian atau evaluasi
a. Pengertian
Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta
didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis
kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk
mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan,
keterampilan, dan sikap. Penilaian
dilakukan selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus
penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai
standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi
yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang
selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan
pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar
Kompetensi Lulusan (SKL).
Kualitas pendidikan sangat
ditentukan oleh kemampuan satuan pendidikan dalam mengelola proses pembelajaran. Penilaian
merupakan bagian yang penting dalam pembelajaran. Dengan melakukan penilaian,
pendidik sebagai pengelola kegiatan pembelajaran
dapat mengetahui kemampuan yang dimiliki peserta didik, ketepatan metode
mengajar yang digunakan, dan keberhasilan peserta didik dalam meraih kompetensi
yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil penilaian, pendidik dapat mengambil
keputusan secara tepat untuk menentukan langkah yang harus dilakukan
selanjutnya. Hasil penilaian juga dapat memberikan motivasi kepada
peserta didik untuk berprestasi lebih baik.
Penilaian dalam KTSP menggunakan acuan kriteria.
Maksudnya, hasil yang dicapai peserta didik dibandingkan dengan kriteria atau
standar yang ditetapkan. Apabila peserta didik telah
mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, ia dinyatakan lulus pada mata
pelajaran tertentu. Apabila peserta didik belum mencapai standar, ia harus
mengikuti program remedial/perbaikan sehingga mencapai kompetensi minimal yang
ditetapkan.
Penilaian yang dilakukan harus memiliki asas keadilan
yang tinggi. Maksudnya, peserta didik diperlakukan sama sehingga tidak
merugikan salah satu atau sekelompok peserta didik yang dinilai. Selain itu,
penilaian tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa,
jender, dan agama. Penilaian juga merupakan
bagian dari proses pendidikan yang dapat memacu dan memotivasi peserta didik
untuk lebih berprestasi meraih tingkat yang setinggi-tingginya sesuai dengan
kemampuannya.
Ditinjau dari sudut profesionalisme tugas kependidikan,
kegiatan penilaian merupakan salah satu ciri yang melekat pada pendidik
profesional. Seorang pendidik profesional selalu menginginkan umpan balik atas
proses pembelajaran yang dilakukannya. Hal tersebut dilakukan karena salah satu indikator keberhasilan pembelajaran
ditentukan oleh tingkat keberhasilan yang dicapai peserta didik. Dengan
demikian, hasil penilaian dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan proses
pembelajaran dan umpan balik bagi pendidik untuk meningkatkan kualitas proses
pembelajaran yang dilakukan.
Ada empat istilah yang
terkait dengan konsep penilaian yang digunakan untuk
mengetahui keberhasilan belajar peserta didik, yaitu pengukuran, pengujian,
penilaian, dan evaluasi.
Pengukuran (measurement) adalah proses penetapan
ukuran terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu (Guilford, 1982). Pengukuran pendidikan berbasis
kompetensi berdasar pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemampuan peserta didik dengan
menggunakan suatu standar. Pengukuran dapat
menggunakan tes dan non-tes. Pengukuran pendidikan bisa bersifat kuantitatif
atau kualitatif. Kuantitatif hasilnya berupa angka, sedangkan kualitatif
hasilnya bukan angka (berupa predikat atau pernyataan kualitatif, misalnya sangat baik,
baik, cukup, kurang, sangat kurang), disertai deskripsi penjelasan prestasi
peserta didik. Pengujian merupakan bagian dari pengukuran
yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
Penilaian (assessment) adalah istilah umum yang mencakup semua metode yang
biasa digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok peserta didik.
Proses penilaian mencakup pengumpulan bukti yang menunjukkan pencapaian belajar
peserta didik. Penilaian merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta
untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu (Griffin & Nix,
1991). Penilaian mencakup semua proses pembelajaran. Oleh karena itu, kegiatan
penilaian tidak terbatas pada karakteristik peserta didik saja, tetapi juga
mencakup karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas, dan administrasi
sekolah. Instrumen penilaian untuk peserta didik dapat berupa metode dan/atau
prosedur formal atau informal untuk menghasilkan informasi tentang peserta
didik. Instrumen penilaian dapat berupa tes tertulis, tes lisan, lembar
pengamatan, pedoman wawancara, tugas rumah, dan sebagainya. Penilaian juga
diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran atau kegiatan untuk
memperoleh informasi tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik.
Evaluasi (evaluation)
adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek
(Mehrens & Lehmann, 1991). Dalam melakukan evaluasi terdapat judgement untuk menentukan nilai suatu
program yang sedikit banyak mengandung unsur subjektif. Evaluasi memerlukan
data hasil pengukuran dan informasi hasil penilaian yang memiliki banyak
dimensi, seperti kemampuan, kreativitas, sikap, minat, keterampilan, dan
sebagainya. Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi, alat ukur yang digunakan
juga bervariasi bergantung pada jenis data yang
ingin diperoleh.
Pengukuran, penilaian, dan evaluasi bersifat bertahap (hierarkis), maksudnya kegiatan dilakukan secara berurutan, dimulai
dengan pengukuran, kemudian penilaian, dan terakhir evaluasi.
b. Prinsip
Penilaian
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian hasil belajar peserta didik antara
lain:
1. penilaian ditujukan untuk mengukur pencapaian kompetensi;
2. penilaian menggunakan acuan kriteria yakni berdasarkan
pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran;
3. penilaian dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan;
4. hasil penilaian ditindaklanjuti dengan program remedial
bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan
dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria
ketuntasan;
5. penilaian harus sesuai dengan kegiatan pembelajaran.
Penilaian
hasil belajar peserta didik harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
1. Sahih (valid), yakni
penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur;
2. Objektif, yakni penilaian didasarkan pada
prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;
3. Adil, yakni
penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik, dan tidak
membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa,
dan jender;
4. Terpadu, yakni
penilaian merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran;
5. Terbuka, yakni
prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat
diketahui oleh pihak yang berkepentingan;
6. Menyeluruh
dan berkesinambungan, yakni penilaian mencakup semua aspek kompetensi
dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk memantau perkembangan
kemampuan peserta didik;
7. Sistematis, yakni
penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah yang baku;
8. Menggunakan
acuan kriteria, yakni penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang
ditetapkan;
9.
Akuntabel, yakni
penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun
hasilnya.
c. Teknik Penilaian
Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan
secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang
dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori,
jurnal, penilaian diri, dan penilaian antarteman yang sesuai
dengan karakteristik kompetensi dan
tingkat perkembangan peserta didik.
1. Tes adalah pemberian sejumlah
pertanyaan yang jawabannya dapat benar atau salah. Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes
kinerja. Tes tertulis adalah tes yang menuntut peserta tes memberi
jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau isian. Tes yang
jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan.
Sedangkan tes yang jawabannya berupa isian dapat berbentuk isian singkat
dan/atau uraian. Tes lisan adalah tes yang dilaksanakan melalui komunikasi
langsung (tatap muka) antara peserta didik dengan pendidik. Pertanyaan dan
jawaban diberikan secara lisan. Tes praktik (kinerja) adalah tes yang meminta
peserta didik melakukan perbuatan/mendemonstasikan/ menampilkan keterampilan.
Dalam rancangan penilaian,
tes dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai macam ulangan dan ujian.
Ulangan meliputi ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Sedangkan ujian terdiri atas
ujian nasional dan ujian sekolah.
Ulangan
adalah proses yang dilakukan untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses
pembelajaran, untuk melakukan perbaikan pembelajaran, memantau kemajuan dan
menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
Ulangan harian adalah
kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi
peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih.
Ulangan tengah semester
adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan
pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Ulangan akhir semester adalah
kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi
peserta didik pada akhir semester. Cakupan
ulangan akhir semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua
KD pada semester tersebut.
Ulangan kenaikan kelas adalah
kegiatan yang dilakukan oleh pendidik pada akhir semester genap untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik pada
akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket.
Cakupan ulangan kenaikan kelas meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan semua KD pada semester genap.
Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau
penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
Ujian nasional adalah
kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata
pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
Ujian sekolah adalah kegiatan
pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan
pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah
satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan
pada ujian sekolah adalah mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, dan aspek
kognitif dan/atau psikomotorik untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
2. Observasi adalah penilaian yang dilakukan
melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung
dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. Observasi dilakukan untuk mengumpulkan
data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang dinilai, dan
dapat dilakukan baik secara formal maupun informal. Penilaian observasi
dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok
mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan.
3. Penugasan adalah pemberian tugas kepada
peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok. Penilaian penugasan
diberikan untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur,
dan dapat berupa praktik di
laboratorium, tugas rumah, portofolio, projek, dan/atau produk.
4. Portofolio adalah kumpulan dokumen dan
karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk
mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik (Popham, 1999). Bentuk ini
cocok untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja peserta didik dengan menilai
bersama karya-karya atau tugas-tugas
yang dikerjakannya. Peserta didik dan pendidik perlu melakukan diskusi
untuk menentukan skor. Pada penilaian portofolio, peserta didik dapat
menentukan karya-karya yang akan dinilai, melakukan penilaian sendiri kemudian
hasilnya dibahas. Perkembangan kemampuan peserta didik dapat dilihat pada hasil
penilaian portofolio. Teknik ini dapat dilakukan dengan baik apabila jumlah
peserta didik yang dinilai sedikit.
5. Projek adalah tugas yang diberikan kepada
peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
Peserta didik dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan,
pengorganisasian, dan analisis data, serta pelaporan hasil
kerjanya. Penilaian projek dilaksanakan terhadap persiapan,
pelaksanaan, dan hasil.
6. Produk (hasil karya) adalah penilaian yang
meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil
karya. Penilaian produk dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses
pembuatan, dan hasil.
7. Inventori merupakan
teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan
sikap, minat, dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
8.
Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses
pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan dan
kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku
peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
9. Penilaian diri merupakan teknik penilaian
dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri mengenai
berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta didik harus mengemukakan
kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur.
10. Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian
dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan kekurangan
temannya dalam berbagai hal secara jujur.
Kombinasi penggunaan berbagai
teknik penilaian di atas akan memberikan informasi yang lebih akurat tentang
kemajuan belajar peserta didik.
Karena
pembelajaran pada KTSP meliputi kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur, maka penilaianpun harus dilaksanakan
seperti itu. Tabel berikut menyajikan contoh penilaian yang dilakukan dalam
pembelajaran melalui kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan
mandiri tidak terstruktur.
Tabel 1 Penilaian untuk
kegiatan tatap muka dan penugasan
|
MATA PELAJARAN |
KOMPETENSI
DASAR |
PENILAIAN
UNTUK KEGIATAN PEMBELAJARAN |
||
|
TATAP
MUKA |
TUGAS
TERSTRUKTUR |
KEGIATAN
MANDIRI |
||
|
Bahasa Indonesia |
Menemukan informasi melalui
kegiatan membaca cerpen |
Ulangan
tentang hal yang berkaitan dengan cerpen |
Membaca
cerpen |
Membaca beberapa cerpen yang menarik dan melaporkan
isinya |
|
Bahasa Indonesia |
Mengemukakan ide pikiran melalui kegiatan menulis surat |
Ulangan mengenai hal-hal
yabg berkaitan dengan surat (bentuk, jenis, bahasa) |
Menulis
sebuah surat |
Mencari salah satu surat dan
menganalisis kesalahan dan memperbaikinya |
d.
Aspek yang Dinilai
Penilaian dilakukan secara
menyeluruh yaitu mencakup semua aspek kompetensi yang meliputi kemampuan
kognitif, psikomotorik, dan afektif. Kemampuan
kognitif adalah kemampuan berpikir yang menurut taksonomi Bloom secara
hierarkis terdiri atas pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan
evaluasi. Pada tingkat pengetahuan, peserta didik menjawab pertanyaan
berdasarkan hapalan saja. Pada tingkat pemahaman, peserta didik dituntut untuk
menyatakan jawaban atas pertanyaan dengan kata-katanya sendiri. Misalnya, menjelaskan suatu prinsip atau konsep. Pada tingkat
aplikasi, peserta didik dituntut untuk menerapkan prinsip dan konsep dalam
suatu situasi yang baru. Pada tingkat analisis, peserta didik diminta untuk
menguraikan informasi ke dalam beberapa bagian, menemukan asumsi, membedakan
fakta dan pendapat, dan menemukan hubungan sebab akibat. Pada tingkat sintesis,
peserta didik dituntut merangkum suatu cerita, komposisi, hipotesis, atau
teorinya sendiri, dan mensintesiskan pengetahuan. Pada tingkat evaluasi,
peserta didik mengevaluasi informasi, seperti bukti sejarah, editorial,
teori-teori, dan termasuk di dalamnya melakukan judgement (pertimbangan) terhadap hasil
analisis untuk membuat keputusan.
Kemampuan psikomotor melibatkan gerak adaptif (adaptive movement)
atau gerak terlatih dan keterampilan
komunikasi berkesinambungan (non-discursive communication) - (Harrow,
1972). Gerak adaptif terdiri atas keterampilan adaptif sederhana (simple
adaptive skill), keterampilan adaptif gabungan (compound adaptive
skill), dan keterampilan
adaptif komplek (complex adaptive skill). Keterampilan komunikasi berkesinambungan mencakup gerak
ekspresif (expressive movement) dan
gerak interpretatif (interpretative movement). Keterampilan adaptif
sederhana dapat dilatihkan dalam berbagai mata pelajaran, seperti bentuk
keterampilan menggunakan peralatan laboratorium IPA. Keterampilan adaptif
gabungan, keterampilan adaptif komplek,
dan keterampilan komunikasi berkesinambungan baik gerak ekspresif
maupun gerak interpretatif dapat dilatihkan dalam mata pelajaran Seni Budaya
dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Kondisi afektif
peserta didik berhubungan dengan sikap, minat, dan/atau nilai-nilai. Kondisi
ini tidak dapat dideteksi dengan tes, tetapi dapat diperoleh melalui angket,
inventori, atau pengamatan yang sistematik dan berkelanjutan. Sistematik
berarti pengamatan mengikuti suatu prosedur tertentu, sedangkan berkelanjutan
memiliki arti pengukuran dan penilaian yang dilakukan
secara terus menerus.
Dalam laporan hasil belajar peserta didik,
terdapat komponen pengetahuan yang umumnya merupakan representasi aspek
kognitif, komponen praktik yang
melibatkan aspek psikomotorik, dan komponen sikap yang berkaitan dengan
kondisi afektif peserta didik terhadap mata pelajaran tertentu. Tabel berikut menyajikan berbagai aspek yang dinilai untuk
lima kelompok mata pelajaran (sesuai PP no. 19 tahun 2005 pasal 64).
Tabel 2 Aspek yang
dinilai dalam berbagai mata pelajaran
|
No |
Kelompok mata pelajaran |
Contoh Mata pelajaran |
Aspek yang dinilai |
|
1 |
Agama dan akhlak mulia |
Pendidikan Agama |
Pengetahuan
dan sikap |
|
2 |
Kewarganegaraan dan kepribadian |
Pendidikan Kewarganegaraan |
Pengetahuan
dan sikap |
|
3 |
Ilmu Pengetahuan dan |
Matematika |
Pengetahuan
dan sikap |
|
|
Tenologi |
Fisika, Kimia, Biologi |
Pengetahuan,
praktik, dan sikap |
|
|
|
Ekonomi, Sejarah, Geografi,
Sosiologi, Antropologi |
Pengetahuan
dan sikap |
|
|
|
Bhs Indonesia, bhs Inggris, bhs
Asing lain |
Pengetahuan,
praktik, dan sikap |
|
|
|
Teknologi Informasi dan Komunikasi |
Pengetahuan,
praktik, dan sikap |
|
4 |
Estetika |
Seni Budaya |
Praktik dan
sikap |
|
5 |
Jasmani, olahraga, dan kesehatan |
Pendidikan jasmani, olahraga, dan
kesehatan |
Pengetahuan,
praktik, dan sikap |
Berikut ini disajikan contoh-contoh instrumen
penilaian.
1. Contoh instrumen observasi
(lembar pengamatan)
Lari 100
meter
|
Nomor Butir |
Aspek Keterampilan |
Skor |
||||
|
5 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
|
Starting Position |
|
|
|
|
|
|
|
01 |
Waktu jongkok lutut kaki belakang ada di
depan ujung kaki lainnya |
|
|
|
|
|
|
02 |
Kedua tangan di tanah, siku lurus, empat
jari agak rapat mengarah ke samping luar. |
|
|
|
|
|
|
03 |
Waktu jongkok posisi punggung segaris
dengan kepala |
|
|
|
|
|
|
04 |
Pandangan kira-kira 1 meter di depan garis start |
|
|
|
|
|
|
05 |
Waktu aba-aba siap, posisi tungkai depan ± 90° dan
tungkai belakang 100°-120° |
|
|
|
|
|
Keterangan
Skor 5 : sangat
tepat, 4 : tepat, 3 : agak tepat, 2 : tidak tepat, dan skor 1 : sangat tidak
tepat
Pengolahan
Skor yang dicapai peserta
didik dapat diolah menjadi nilai sebagai berikut.
N =
(Skor pencapaian : Skor maksimal)x 100.
2. Contoh instrumen penilaian tugas: Projek
Dalam penilaian projek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang
perlu diperhatikan yaitu:
· Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan
mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan,
· Relevansi
Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap
perkembangan kognitif peserta didik,
· Keaslian
Projek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya
dengan bimbingan pendidik dan dukungan berbagai pihak yang terkait.
Contoh soal tugas projek biologi mengenai isu
salingtemas (sain, lingkungan, teknologi, masyarakat) di sekitar tempat tinggal
peserta didik.
Soal
Carilah isu salingtemas (sain, lingkungan,
teknologi, masyarakat) yang berkembang di sekitar tempat tinggalmu, rencanakan
penelitian, lakukan penelitian, dan buatlah laporan hasil penelitian. Dalam
membuat laporan perhatikan: kebenaran informasi/data, kelengkapan data,
sistematika laporan, dan penggunaan bahasa!
Catatan : Isu berhubungan dengan pro – kontra.
Pedoman
penskoran
|
No |
Aspek yang dinilai |
Skor |
|
1 |
Persiapan Rumusan masalah (tepat = 3; kurang tepat = 2, tidak
tepat = 1) |
3 1 - 3 |
|
2 |
Pelaksanaan a. Pengumpulan informasi (tepat = 3; kurang tepat = 2,
tidak tepat = 1) b. Keakuratan data/informasi (akurat = 3; kurang =
2; tidak akurat = 1) c. Kelengkapan data (lengkap = 3; kurang = 2; tidak
lengkap = 1) d. Analisis data (baik = 3; cukup = 2; kurang = 1) e. Kesimpulan (tepat = 2; kurang tepat = 1) |
14 1 – 3 1 – 3 1 – 3 1 – 3 1 - 2 |
|
3 |
Pelaporan hasil Sistematika laporan (baik = 2; tidak baik = 1) Penggunaan bahasa (komunikatif = 2; kurang komunikatif
= 1) Penulisan/ejaan (tepat = 3; kurang tepat = 2; tidak
tepat/banyak kesalahan =1) Tampilan (menarik = 2; kurang menarik = 1) |
9 1 – 2 1 – 2 1 – 3 1 - 2 |
|
Skor maksimal |
26 |
|
3. Contoh instrumen penilaian
tugas: Produk
Penilaian produk
terdiri atas 3 (tiga) tahap yaitu:
· Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan
peserta didik dalam merencanakan, menggali, mengembangkan gagasan, dan
mendesain produk.
· Tahap pelaksanaan (pembuatan produk), meliputi:
penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat,
dan teknik pembuatan.
· Tahap penilaian hasil karya (appraisal), dilakukan terhadap karya
(produk) yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Skor untuk setiap tahap dapat diberi bobot, misalnya
untuk persiapan 20%, pelaksanaan 40%, dan hasil 40%.
Latihan
Setelah mempelajari modul atau bahan
ajar ini kerjakan soal-soal berikut!
1)
Jelaskan pengertian perencanaan pengajaran!
2)
Apa yang harus direncanakan oleh guru?
3)
Jelaskan mengapa guru perlu menyusun
perencanaan pengajaran!
4)
Jelaskan komponen perencanaan pengajaran satu persatu secara
jelas!
5)
Jelaskan bahwa setiap komponen saling
berkaitan!
No comments:
Post a Comment
Saran dan masukan sangat berguna bagi kami.